Rencana Aktivitas Tambang PT PUL di Malili Tuai Penolakan Warga, LHI Bakal Bela Masyarakat Desa Atue
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Rencana Aktivitas Tambang PT PUL di Malili Tuai Penolakan Warga, LHI Bakal Bela Masyarakat Desa Atue

    Kabartujuhsatu
    Minggu, 21 Januari 2024, Januari 21, 2024 WIB Last Updated 2024-01-22T01:29:10Z
    masukkan script iklan disini

    Lutim, Kabartujuhsatu.news,
    Terkait dengan rencana kegiatan pertambangan di wilayah Desa Atue Kecamatan Malili kabupaten Luwu Timur oleh PT Prima Utama Lestari (PT. PUL) yang menuai penolakan oleh warga, Ketua Harian LHI Iskaruddin angkat bicara, yang menurutnya pihaknya akan menjadi garda terdepan bagi warga, baik dalam bidang advokasi maupun bidang publikasi.

    Hal itu disampaikan aktivis Sulsel asal Lutim ini kepada redaksi, Senin (22/1/2024).

    "Penolakan oleh warga Desa Atue terhadap rencana aktivitas tambang itu menurut kami sesuatu hal yang wajar sebab warga mengulik kegiatan pada areal pertambangan PT.Prima Utama Lestari (PT.PUL) sebelumnya yang ada di wilayah Desa tetangga diantaranya yang ada di Desa Ussu, itu memiliki dampak yang dinilai sangat merugikan masyarakat bahkan terjadi kerusakan lingkungan, jelas Iskar.

    "Meskipun PT.PUL saat ini memiliki menagemen baru, bukan berarti apa yang menjadi ketakutan masyarakat terkait dampak yang akan terjadi bisa di sepelekan pihaknya, ungkap iskar salah satu aktivis lingkungan yang selama ini aktif menyuarakan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan dari kegiatan pabrik dan pertambangan di Luwu Raya.


    Iskar juga menegaskan jika pihaknya akan senantiasa mengawal dan membantu masyarakat dalam melindungi hak-haknya sebagai bagian dari lingkar wilayah yang akan ditempati perusahaan.

    "Kami di LHI tentu akan memberikan advokasi jika terdapat hak warga yang terabaikan atau dilanggar oleh perusahaan,dan tetap menyebarluaskan informasi-informasi terkait gerakan penolakan warga yang saat ini telah dilakukan bersama tim media dari lembaga Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI). tuturnya.

    "Kendati demikian, kami juga tentunya tidak akan menghalangi pihak perusahaan jika telah memenuhi segala ketentuan yang ada, baik dari segi peraturan perundang-undangan maupun dari keberpihakannya kepada masyarakat yang terpenuhi.

    "Perusahaan beroperasi masyarakat tidak dirugikan, bahkan dapat menguntungkan dari sisi ekonomi dan sisi lainnya, sakira itu yang mesti menjadi pertimbangan penting bagi pihak perusahaan tambang tersebut", pungkas Iskar.

    (Red/*)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini