Inspektorat Koltim Periksa 11 Desa di Wilayah Tinondo
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates


    Daftar Blog Saya

    Inspektorat Koltim Periksa 11 Desa di Wilayah Tinondo

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 24 Agustus 2022, Agustus 24, 2022 WIB Last Updated 2022-08-24T17:31:56Z
    masukkan script iklan disini

    Sultra, Kabartujuhsatu.news,-Kabar kedatangan inspektorat Kabupaten kolaka Timur, Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan di kecamatan Tinondo mencuat, rabu (24/8/2022).

    Adapun tujuan Inspektorat yakni dengan menyasar sejumlah Desa, wargapun berharap kedatangan Inspektorat diterangkan secara terbuka.

    "Kami berharap agar masyarakat dapat mengetahui apa tujuan Inspektorat ke Tinondo.

    "Mengingat kasus dugaan korupsi di Tinondo sempat menggambarkan kondisi tata kelola anggaran dana desa darurat berkasus", cetusnya.

    "Bukan cuma itu di Tinondo, dugaan persekongkolan Kades Lamunde, Altin, staf kecamatan, Ferdinan dan Camat Tinondo H. Ahmad, S.Pd.,M.Si. terungkap belum lama ini lantaran marta merasa diintervensi oleh oknum pemerintah terkait BLT berkedok perilaku menyimpang oknum tertentu.

    "Ketiganya bersekongkol membohongi Marta dan Berta.L, warga dusun empat, Desa lamunde", terang sumber pada rabu siang, senada diterangkan marta saat dijumpai awak media di Dusun Empat Desa Lamunde belum lama ini (4 agustus 2022).

    Diketahui Kades Lamunde, Altin menyalurkan bantuan berkedok BLT yang ternyata bukan bersumber dari APBN dana desa melainkan bersumber dari uang pribadi oknum inisial AP.

    Kendati begitu, Berta dan marta, mengaku hal itu dilakukan oleh oknum pemerintah dengan tujuan untuk melobi-lobi kasus yang menyeret Ahmaf Palumpung alias Ferdinan .

    Kades Lamunde Altin dalam keterangannya saat dijumpai "tidak menapik" dia menjelaskan bahwa hal tersebut demikian kebenarannya.

    "Benar itu dilakukan karena adanya sesuatu hal yang mencoba di mediasi antara Ferdinan dan pihak Marta.

    "Dana tersebut bukan APBN (dana desa) sumbernya, bebernya.

    "Saya sendiri yang serahkan kepada kedua warga, Marta dan Berta di rumahnya pada malam hari sekitar bulan maret lalu (2022)", tutur, altin kepada wartawan belum lama ini (4/8/2022).

    Perlu diketahui kasus Ferdinan sudah keputusan tetap berdasarkan hasil putusan pengadilan negeri (PN) kolaka, perdinan di jerat pasal 263 jo 55.

    Data ini diperoleh melalui pihak korban yunus sarira, pihaknya menjelaskan perdinan dinyatakan terbukti.

    Hal senada diutarakan syerli JPU kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, kepada wartawan jumat 5 agustus beberapa pekan lalu.

    Syerli menyebut bahwa perdinan dinyatakan bersalah dan dijerat pasal 263 jo 55 dengan hukuman 28 hari penjara dikurangi dengan masa penahanan, terang syerli.

    Sebelumnya perdinan dilaporkan oleh yunus sarira di polres kolaka terkait kasus tersebut. Dalam melancarkan aksi kejahatan perdinan (ASN) ini, diduga mencatut pekerjaannya sesuai poto copy KTP dan KK. Pekerjaan Perdinan adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Terkait dugaan pencatutan pekerjaan perdinan TNI sudah Ada pihak yang melaporkan informasinya ke kodim 1412/kolaka sejak awal agustus (2022).

    Tanggapan Letda Inf.Andi Rifai SH, terkait hal tersebut. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas jika terbukti, tegasnya saat dijumpai di kodim1412/ kolaka.

    Kendati demikian kabar kedatangan Inspektorat di Tinondo mencuat pasca sejumlah warga desa ameroro menyambangi bupati kelaka Timur. Warga mengaku datang ke bupati lantaran kades Ameroro menggunakan dana bumdes sebesar Rp98juta di luar kepentingan usaha bumdes sejak tahun 2020 hingga warga berjumpa H. Sulwan Aboenawas, bupati koltim pada akhir juli 2022 dana bumdes masih di kuasai Kades Ameroro A. Hasanuddin

    Marce Kasim, Plt Inspetur, Inspektorat koltim dikonfirmasi supriadi kepala perwakilan trentvone.com Sulawesi Tenggara rabu siang terkait kabar kunjungan Inspektorat di Tinondo (24/8/2022).

    Marce kasim, menampik? Dia menyebut bukan kunjungan.

    "Maaf Bukan kunjungan tapi memang sementara pemeriksaan", jelasnya.

    Lanjut ditanya ada berapa desa sasaran terperiksa-red?.

    Dengan tegas Mantan auditor Inspektorat ini (Marce Kasim-red) menegaskan sebanyak 11 Desa di Tinondo.

    Hanya saja Marce Kasim enggan menyebutkan lebih urai terkait pemeriksaan 11 desa tersebut, Apakah Pensus atau klasifikasi biasa.

    "Semua desa di kecamatan Tinondo", demikian singkat Marce Kasim.

    Sebelumnya baik Plt Inspektur Inspektorat, Marce Kasim maupun PJ Bupati Koltim H.Sulwan Aboenawas, M.Si saat dimintai tanggapan konfirmasi belum lama ini di tempat terpisah keduanya menyebut akan menindak tegas.

    "Bila mana ada temuan, pastinya akan disikapi sesuai prosedur", ujar marce.

    "Siapapun oknumnya akan ditindak tegas sesuai pedoman dan aturan yang ada", terang H. Sulwan kepada Awak medai ini minggu 6 agustus 2022.

    Penulis: Supriadi Buraerah
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini