FMK Gelar Dialog Akhir Tahun di Bulukumba Bertajuk Perempuan dan Pelecehan Seksual
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    FMK Gelar Dialog Akhir Tahun di Bulukumba Bertajuk Perempuan dan Pelecehan Seksual

    Kabartujuhsatu
    Rabu, 29 Desember 2021, Desember 29, 2021 WIB Last Updated 2021-12-29T16:33:05Z
    masukkan script iklan disini

    Bulukumba, Kabartujuhsatu.news,-Prihatin dengan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual Forum Mahasiswa Kecamatan Kindang (FMK) menggelar dialog di akhir tahun bertajuk "perempuan dan pelecehan seksual" yang di langsungkan di Redmont Cafe Bulukumba. Rabu, 29 Desember 2021.

    Dalam kegiatan dialog tersebut menghadirkan Tiga Narasumber yakni ibu Andi Soraya Widyasari, S.IP, MA selaku perwakilan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, ibu Agustin, S.Pd dari Tim Reaksi Cepat Dinas pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Subhan Suryadi P, SH, yang di pandu langsung oleh Arni selaku moderator.

    Dalam kegiatan ini turut hadir oleh sejumlah pemuda yang mengalami tuna netra (dipandu oleh juru isyarat), lembaga kepemudaan dan kemahasiswaan se Kabupaten Bululumba.

    Dalam dialog tersebut Andi Soraya Widyasari selaku perwakilan dari anggota DPRD Kabupaten Bulukumba menyampaikan bahwa, "Maraknya terjadi pelecehan, perlu adanya sosialisasi atau edukasi, sehingga kami berkomitmen untuk mengawal kasus-kasus pelecehan sampai ke daerah daerah bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), terangnya.

    Soraya berpesan bahwa semua pihak yang hadir dalam kegiatan ini memiliki peran bahwa ada regulasi yang membantu dalam hal hal yang sifatnya pelecehan jadi jangan takut, tegasnya.

    Aipda pol Subhan Suryadi P, SH dalam dialog yang sedang berlangsung juga menyampaikan bahwa "Setiap ada kasus yang sifatnya kekerasan atau pelecehan maka kami akan tindak lanjuti sesuai dengan bukti yang ada dan kita berjalan sesuai dengan aturan, katanya.

    Dalam kegiatan yang sama, Dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Agustin, S.Pd juga menyampaikan bahwa "Maraknya terjadi kasus kekerasan atau pelecehan itu karena kurangnya pengawasan atau dampingan dari orang tua sehingga seharusnya anak butuh dampingan".


    Dikatakannya, "Bahwa tidak semua kasus harus di selesaikan di kantor polisi, tetapi bisa mengadu ke Dinas Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kecuali dengan kekerasan yang sifatnya keras maka akan di dampingi oleh tim TRC (Tim Reaksi Cepat) untuk menyelesaikan kasus, tandasnya.

    Dalam kegiatan dialog akhir tahun juga turut hadir dewan penasehat Forum Mahasiwa Kecamatan Kindang (FMK) Khairil anwar S.IP.

    Ia berharap mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan edukasi dan dampak yang baik untuk kalangan masyarakat tentang perempuan dan pelecehan terhadap anak dan tentu berharap kedepannya tidak ada lagi hal seperti itu terjadi, imbuhnya.

    Terakhir dikatakan, bahwa kegiatan ini adalah awal bagi teman-teman untuk tetap berporoses dan tidak staknan setelah dialog ini selesai.

    Mudah-mudahan kedepannya bisa memberikan spirit dan semangat kepada teman-teman untuk tetap memberikan yang terbaik untuk lembaga dan masyarakat pada umumnya, pungkasnya.

    (Red/ Firman/Abu/Mursyid Fikri).
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini