Pilkades Serentak 2021, Sepasang Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa
  • Jelajahi

    Copyright © kabartujuhsatu.news
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Daftar Blog Saya

    Pilkades Serentak 2021, Sepasang Suami Istri Berebut Kursi Kepala Desa

    Kabartujuhsatu
    Senin, 15 Maret 2021, Maret 15, 2021 WIB Last Updated 2021-03-15T17:21:11Z
    masukkan script iklan disini


    Illustrasi

    Kerinci (Jambi), Kabartujuhsatu.news, - Suasana Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Kerinci yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 April mendatang penuh dengan cerita menarik serta penuh dengan keunikan, pasalnya pasangan suami istri maju dalam Pilkades serentak 2021.


    Pasangan suami istri tersebut maju untuk memperebutkan Kursi Kepala Desa Bedeng Baru, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci provinsi Jambi.


    Dua orang peserta Pilkades merupakan Pasutri, mereka adalah Kasdi nomor urut 2 dan Istrinya Pitria Wati mendapatkan nomor urut 1.


    Majunya pasangan suami istri disebabkan tidak ada satupun warga yang mencalonkan diri sejak pendaftaran Cakades yang dibuka sejak 21/02 s/d 23/02 2021.


    Kasdi adalah mantan Kades Bedeng Baru yang saat ini kembali maju sebagai calon Kepala Desa.


    Melihat tak ada satupun warga yang mendaftarkan diri, hingga dirinya sepakat untuk sama sama maju dengan istrinya Pitria Wati , sebab dalam aturan Pilkades setidaknya di ikuti oleh dua calon.


    Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 berimplikasi besar pada Pilkades, terlebih lagi Peraturan Menteri Nomor 112 Tahun 2014 pasal 23 yang melarang calon tunggal yang menentang dengan kotak suara kosong.


    Dengan demikian muncul fenomena menarik di Kecamatan Kayu Aro pasangan suami istri menjadi kontestan dalam pemilihan calon Kades Bedeng Baru.


    Bagaimana pengaruh fenomena tersebut terhadap demokrasi Desa Bedeng Baru, seorang suami memilih istrinya sebagai calon rival tentunya adalah sebuah keuntungan terutama tidak perlu mengeluarkan kos politik yang tinggi.


    Dengan memilih istrinya tidak ada biaya kompensasi dan tidak ada kekhwatiran tentang konflik kepentingan dihari berikutnya setelah pemilihan.


    Menjadikan istrinya sebagai pesaing berarti peluang menangnya lebih besar.


    Kemunculan suami istri sebagai kandidat Calon Kepala Desa akan berkurang demokrasi karena tidak ada persaingan sebagai jiwa demokrasi untuk meningkatkan Pilkades sebagai sumber demokrasi di Desa.


    Namun aturan dan undang-undang tidak pernah melarang suami istri sebagai kontestan dalam Pilkades.


    Kasdi Calkades incumbent selama satu periode menjabat sebagai Kades dianggap warga berhasil dalam memajukan Desa terutama dalam pembangunan desa.


    Wajar saja kebanyakan warga Bedeng Baru masih menginginkan kepemimpinannya karena ia dianggap telah membawa perubahan di Desa Bedeng Baru.


    Mungkin saja dengan pengaruh keberhasilannya membuat tak satupun warga yang berani ikut maju dalam kontestan Pilkades serentak ini.


    Kasdi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp , tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan, ia meminta dan berharap dukungan dari wartawan buat dia dan istrinya dalam Pilkades ini , " mohon dukungannyo Bae buat kami beduo ini ", tulisnya dikutip dari Gardaterkini.com. Senin (15/3/2021)


    Sementara itu Ardi Pjs Kades Bedeng Baru mengatakan, Kami berharap agar Pilkades Desa Bedeng Baru bisa berjalan aman damai sampai selesai. Ujarnya.


    Dikatakannya, "Terkait majunya pasangan suami istri karena dari awal pembukaan Bakal Cakades tidak ada satupun warga yang mendaftarkan diri, jika Cakades kurang dari dua orang Pilkades terancam akan di undur dan atau di tunda pungkasnya. (Alpia).


    Sumber : Gardaterkini

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini